CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu menguasai konsep dasar dan teori bidang ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang meliputi kajian. politik, hukum, sosial, humaniora, nilai-moral Pancasila, dan Pedagogik
CPL-7 Mampu melakukan analisis dan sintesis yang berorientasi eksplanatif dan prediktif terhadap gejala-gejala sosial, politik, pendidikan, dan kewarganegaraan.
CPL-8 Mampu menyajikan alternatif solusi dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan, sosial, politik, dan hukum kewarganegaraan
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu memanfaatkan sumber belajar dan media berbasis teknologi dalam mengkaji persoalan pendidikan dan gender, serta mewujudkan pendidikan yang berperspektif kesetaraan dan keadilan gender.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menguasai konsep-konsep gender dan aplikasinya dalam mengkaji persoalan-persoalan gender di bidang pendidikan dan masyarakat untuk mewujudkan pendidikan dan kehidupan yang setara dan adil gender.
CPMK-3 Mahasiswa mampu membuat keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ketidakadilan gender dalam pendidikan dan berbagai bidang kehidupan lain dengan menggunakan prinsip dan wawasan yang berperspektif kesetaraan dan keadilan gender.
CPMK-4 Mahasiswa mampu menyajikan analisis eksplanatif dan prediktif dalam merespon isu-isu gender yang terjadi di dunia pendidikan