CPL-9 Mampu mentransformasi aktivitas, berkomunikasi, dan mengambil keputusan dalam berorganisasi dan bermasyarakat berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
CPL-12 Mampu memimpin dan mengelola organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah.
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.
CPMK
CPMK-1 Menguasai konsep teoritis pemberdayaan , pengembangan masyarakat dan komunitas, perencanaan, pemetaan, pendampingan , monitoring dan evaluasi program pemberdayaan untuk mewujudkan nilai-nilai good governance
CPMK-2 Merancang strategi pemberdayaan masyarakat yang relevan berdasarkan hasil analisis identifikasi dan pemetaan kebutuhan masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat
CPMK-3 Mengkomunikasikan secara lisan maupun tulisan dalam mengorganisasikan rancangan strategi pemberdayaan
CPMK-4 Mengimplementasikan kegiatan pemberdayaan dalam menyelesaikan masalah di masyarakat berdasarkan hasil analisis informasi dan data