CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-7 Bertanggung jawab atas setiap karya di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia secara mandiri dengan menginternalisasikan nilai-nilai agama, norma dan etika akademik dengan semangat perjuangan dan kewirausahaan
CPL-8 Menguasai konsep dasar bahasa, sastra, keterampilan berbahasa dan sastra, penelitian bahasa dan sastra; Menguasai konsep dasar dan pembelajaran bahasa dan sastra, penelitian di bidang pendidikan bahasa dan sastra; Menguasai konsep teoritis perkembangan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, baik untuk penutur asli, penutur asing, maupun anak berkebutuhan khusus; Menguasai prinsip dan manajemen kewirausahaan dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan hakikat, bentuk, fungsi, dan nilai sastra lisan Nusantara, serta menghubungkannya dengan nilai agama, kebangsaan, budaya nasional, dan etika akademik dalam konteks pembelajaran.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menganalisis teks sastra lisan berdasarkan pendekatan kritik sastra, antropologi sastra, atau filologi; serta mengevaluasi relevansinya dalam konteks pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia di sekolah dan masyarakat.
CPMK-3 Mahasiswa mampu menginternalisasi nilai moral, sosial, dan budaya yang terkandung dalam sastra lisan serta menunjukkan tanggung jawab akademik dengan menghasilkan karya ilmiah, dokumentasi, atau adaptasi sastra lisan yang sesuai dengan norma akademik.
CPMK-4 Mahasiswa mampu merancang dan menghasilkan produk kreatif berbasis sastra lisan (alih wahana ke drama, puisi, media digital, komik, atau pertunjukan) secara kolaboratif dan inovatif dengan memperhatikan prinsip kewirausahaan dan semangat kebangsaan.