CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-8 Mampu berkreasi, berinovasi, mengkaji dan menyajikan seni pertunjukan budaya Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur
CPL-10 Mampu mengembangkan dan menciptakan karya bidang seni dan pendidikan seni berbasis teknologi, seni drama, tari dan musik Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur dan bidang seni budaya
CPMK
CPMK-1 Memahami Teori dan konsep dasar penciptaan tari
CPMK-2 Memahami pendekatan dan metodologi penciptaan tari
CPMK-3 Membuat/menciptakan Konsep garap koreografi
CPMK-4 Mampu menuangkan gagasan dalam satu bentuk dan memanage proses kreatif (eksplorasi, improvisasi, evaluasi, dan forming)
CPMK-5 Kemampuan menghasilkan repertoar karya tari (Produk) yang kreatif dan orsinil
CPMK-6 Kemampuan mengkomunikasikan kepada penonton (orang lain)
CPMK-7 Mampu menuangkan gagasan dalam satu bentuk dan memanage proses kreatif (eksplorasi, improvisasi, evaluasi, dan forming)
CPMK-8 Mampu menuangkan gagasan dalam satu bentuk dan memanage proses kreatif (eksplorasi, improvisasi, evaluasi, dan forming)
CPMK-9 UTS
CPMK-10 Kemampuan menghasilkan repertoar karya tari (Produk) yang kreatif dan orsinil
CPMK-11 Kemampuan menghasilkan repertoar karya tari (Produk) yang kreatif dan orsinil
CPMK-12 Kemampuan menghasilkan repertoar karya tari (Produk) yang kreatif dan orsinil
CPMK-13 Kemampuan menghasilkan repertoar karya tari (Produk) yang kreatif dan orsinil
CPMK-14 Kemampuan menghasilkan repertoar karya tari (Produk) yang kreatif dan orsinil
CPMK-15 Kemampuan menghasilkan repertoar karya tari (Produk) yang kreatif dan orsinil
CPMK-16 Kemampuan menghasilkan repertoar karya tari (Produk) yang kreatif dan orsinil