CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-9 Menganalisis dan mengembangkan perangkat pembelajaran yang berisi; tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian dalam kurikulum pada setiap satuan pendidikan.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu memahami konsep, prinsip, dan teori pengembangan perangkat pembelajaran Seni Budaya berbasis pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning).
CPMK-2 Mahasiswa mampu mengidentifikasi kebutuhan peserta didik dan konteks pembelajaran Seni Budaya, termasuk integrasi nilai-nilai estetika, kreativitas, dan kearifan lokal.
CPMK-3 Mahasiswa memahami metode pembelajaran inovatif, terutama model pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning), serta integrasi nilai kewirausahaan dalam pembelajaran Seni Budaya.
CPMK-4 Mahasiswa mampu merancang perangkat pembelajaran Seni Budaya yang efektif, kontekstual, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
CPMK-5 Mahasiswa mampu mengembangkan media dan bahan ajar yang inovatif untuk mendukung pembelajaran Seni Budaya.
CPMK-6 Mahasiswa menunjukkan sikap kreatif, inovatif, dan profesional dalam merancang dan mengembangkan perangkat pembelajaran Seni Budaya.
CPMK-7 Mahasiswa mampu menghasilkan perangkat pembelajaran Seni Budaya yang berbasis pada pembelajaran sepanjang hayat, berbasis proyek, dan berorientasi kewirausahaan.