CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Menerapkan landasan filosofis, yuridis, historis, sosiologis, psikologis, dan empiris pendidikan untuk menguasai teori belajar dan pembelajaran serta kurikulum sekolah.
CPL-6 Menguasai ilmu pengetahuan, praktik dan penciptaan seni drama, tari dan musik, serta seni pertunjukan (dramaturgi, musikologi, kajian seni pertunjukan, koreologi, dan lain- lain).
CPL-8 Mampu berkreasi, berinovasi, mengkaji dan menyajikan seni pertunjukan budaya Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur
CPL-10 Mampu mengembangkan dan menciptakan karya bidang seni dan pendidikan seni berbasis teknologi, seni drama, tari dan musik Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur dan bidang seni budaya
CPMK
CPMK-1 Mampu menguasai prinsip penulisan naskah drama Drama Elektronik
CPMK-2 Mampu Menguasai konsep dasar penulisan naskah Drama Elektronik
CPMK-3 Mampu Menguasai teknik teknik penulisan naskah Drama Elektronik
CPMK-4 Mampu Menguasai bentuk Drama Elektronik untuk kebutuhan media Drama Elektronik (baik cerita maupun non cerita), dengan sasaran usia sekolah dan profesional