CPL-6 Menguasai ilmu pengetahuan, praktik dan penciptaan seni drama, tari dan musik, serta seni pertunjukan (dramaturgi, musikologi, kajian seni pertunjukan, koreologi, dan lain- lain).
CPL-8 Mampu berkreasi, berinovasi, mengkaji dan menyajikan seni pertunjukan budaya Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur
CPL-10 Mampu mengembangkan dan menciptakan karya bidang seni dan pendidikan seni berbasis teknologi, seni drama, tari dan musik Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur dan bidang seni budaya
CPMK
CPMK-1 Mampu menguasai praktik berperan dalam drama non realis
CPMK-2 Mampu menguasai teknik pelatihan keaktoran drama non realis
CPMK-3 Mampu mempraktekan teori pelatihan keaktoran dalam drama non realis
CPMK-4 Mampu mempraktekan kerjasama dalam peran pentas melalui pengalaman pentas non realis
CPMK-5 Mampu mempraktekan kesatuan pertunjukan dengan unsur pendukung lainnya.