CPL-6 Menguasai ilmu pengetahuan, praktik dan penciptaan seni drama, tari dan musik, serta seni pertunjukan (dramaturgi, musikologi, kajian seni pertunjukan, koreologi, dan lain- lain).
CPL-7 Mampu menggunakan dan mengembangkan berbagai sumber belajar dan media pembelajaran seni drama, tari, dan musik terkini untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler
CPL-8 Mampu berkreasi, berinovasi, mengkaji dan menyajikan seni pertunjukan budaya Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur
CPMK
CPMK-1 Menerapkan teknik dasar tari Sunda dan Sumatra dalam bentuk koreografi sederhana (C3)
CPMK-2 Menganalisis struktur gerak dan pola tari tradisional Sunda dan Sumatra (C4)
CPMK-3 Mengevaluasi kualitas pertunjukan tari Sunda dan Sumatra berdasarkan prinsip estetika dan tradisi (C5)
CPMK-4 Menciptakan koreografi baru yang mengintegrasikan unsur tari Sunda dan Sumatra dengan pendekatan kontemporer (C6)
CPMK-5 Menerapkan pengetahuan tari nusantara dalam pengembangan media pembelajaran tari (C3)
CPMK-6 Menganalisis peran tari Sunda dan Sumatra dalam konteks pendidikan seni dan budaya (C4)
CPMK-7 Mengevaluasi efektivitas berbagai metode pengajaran tari Sunda dan Sumatra (C5)
CPMK-8 Menciptakan modul pembelajaran tari Sunda dan Sumatra yang inovatif (C6)
CPMK-9 Menganalisis hubungan antara musik pengiring dan gerak tari dalam tradisi Sunda dan Sumatra (C4)
CPMK-10 Mengevaluasi karya tari kreasi berdasarkan kaidah-kaidah tari nusantara (C5)