CPL-5 Mengaplikasikan sikap profesional sebagai pendidik dan praktisi dalam bidang tata rias yang meliputi disiplin, jujur, tanggung jawab, beretika,, mampu bekerjasama dan berkomunikasi efektif
CPL-7 Mampu mengaplikasikan keterampilan bidang tata rias yang menunjang bidang pendidikan tata rias
CPL-8 Mengkreasikan dalam kompetensi keahlian dibidang tata rias meliputi : Tata rias kulit, tata rias rambut, tata rias pengantin, dan berwawasan kewirausahaan
CPMK
CPMK-1 Menerapkan teknik dan metode tata rias pengantin Jawa dalam praktik langsung untuk menciptakan tampilan yang autentik dan sesuai dengan adat istiadat Jawa (C3)
CPMK-2 Menganalisis berbagai gaya tata rias pengantin Jawa, termasuk perbedaan antara gaya Solo, Yogyakarta, dan daerah lainnya, untuk memahami nuansa kultural yang mendalam (C4)
CPMK-3 Mengevaluasi penerapan kosmetik dan aksesoris dalam tata rias pengantin Jawa, memastikan kesesuaian dengan tema dan keaslian budaya (C5)
CPMK-4 Menciptakan variasi modern dari tata rias pengantin Jawa yang tetap menghormati elemen tradisional namun juga mengintegrasikan tren kecantikan terkini (C6)
CPMK-5 Menerapkan pengetahuan tentang bahan kosmetik tradisional dan modern dalam praktik tata rias pengantin Jawa, memastikan penggunaan yang aman dan efektif (C3)
CPMK-6 Menganalisis kasus-kasus tata rias pengantin Jawa dalam studi kasus untuk mengidentifikasi faktor keberhasilan dan kegagalan dalam praktik tata rias (C4)
CPMK-7 Mengevaluasi kinerja sendiri dan rekan sejawat dalam praktik tata rias pengantin Jawa, menggunakan kriteria yang jelas dan objektif berdasarkan standar profesional (C5)
CPMK-8 Menciptakan portofolio tata rias pengantin Jawa yang mencakup berbagai gaya dan teknik sebagai bukti kompetensi dan kreativitas (C6)
CPMK-9 Menerapkan prinsip ergonomi dan keselamatan kerja dalam setiap sesi tata rias pengantin Jawa untuk memastikan praktik yang sehat dan aman (C3)
CPMK-10 Menganalisis pengaruh budaya global terhadap tata rias pengantin Jawa dan mengintegrasikannya dengan cara yang inovatif dan sensitif terhadap budaya (C4)