CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-6 Mengembangkan pemikiran kritis, inovatif, dan visioner dalam memajukan pendidikan nasional dan global.
CPL-8 Menguasai filosofi, teori, metodologi, dan praktik pendidikan mutakhir serta memiliki pemahaman mendalam tentang paradigma penelitian dan analisis sistem dalam kebijakan pendidikan.
CPL-10 Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan seni baru di bidang pendidikan melalui penelitian interdisipliner, memecahkan masalah kompleks dengan pendekatan inovatif, dan memimpin tim multidisipliner dalam proyek penelitian besar sambil mengelola sumber daya dan mengintegrasikan teknologi mutakhir untuk kebijakan pendidikan berbasis bukti.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menganalisis perkembangan teori pedagogi dan andragogi secara logis dan kritis serta menghubungkannya dengan tantangan pendidikan masa kini
CPMK-2 Mahasiswa mampu mengembangkan model pembelajaran berbasis pedagogi dan andragogi yang inovatif dan sesuai dengan standar kompetensi profesional pendidikan
CPMK-3 Mahasiswa mampu mengevaluasi kebijakan pendidikan terkait pedagogi dan andragogi di tingkat nasional dan global serta memberikan rekomendasi berbasis penelitian
CPMK-4 Mahasiswa mampu merancang strategi pembelajaran yang responsif terhadap perubahan sosial, budaya, dan teknologi dalam konteks pendidikan nasional dan global
CPMK-5 Mahasiswa mampu menjelaskan filosofi dan teori pedagogi serta andragogi dalam perspektif pendidikan kontemporer
CPMK-6 Mahasiswa mampu mengkaji metodologi pembelajaran mutakhir serta mengaplikasikannya dalam desain sistem pendidikan berbasis riset
CPMK-7 Mahasiswa mampu mengembangkan model pembelajaran yang mengintegrasikan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dalam pedagogi dan andragogi
CPMK-8 Mahasiswa mampu merancang dan memimpin penelitian interdisipliner yang mengkaji efektivitas pendekatan pedagogi dan andragogi dalam konteks kebijakan pendidikan berbasis bukti