CPL-11 Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi.
CPL-14 Menghasilkan teori/konsep baru ilmu pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai landasan ontologi, epistimologi, dan aksiologi pengembangan pendidikan ilmu- ilmu sosial melalui kepakaran riset interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin.
CPL-18 Lulusan mampu mengembangkan teori bidang pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial secara menyeluruh.