CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-9 Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi
CPL-10 Menghasilkan teori/konsep baru ilmu pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai landasan ontologi, epistimologi, dan aksiologi pengembangan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial melalui kepakaran riset interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin
CPL-11 Memecahkan permasalahan masyarakat di bidang pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial melalui riset dengan pendekatan inter, multi, dan transdisipliner
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu mengkaji secara kritis teori, konsep, dan paradigma penelitian sosial yang mendasari pengembangan instrumen penelitian, serta mengintegrasikannya dalam konteks multidisiplin Pendidikan IPS.
CPMK-2 Mahasiswa mampu merancang instrumen penelitian (kuantitatif, kualitatif, dan mixed methods) yang sesuai dengan tujuan penelitian, dengan memperhatikan pendekatan filosofis, etika penelitian, dan relevansi konteks sosial.
CPMK-3 Mahasiswa mampu mengembangkan dan mengadaptasi instrumen penelitian, termasuk lintas budaya, dengan menggunakan teknik yang tepat (kuesioner, wawancara, observasi, dokumentasi), serta memperhatikan keabsahan dan keandalan instrumen.
CPMK-4 Mahasiswa mampu mengevaluasi validitas, reliabilitas, dan keterterapan instrumen penelitian secara komprehensif dengan menggunakan pendekatan analitis, reflektif, dan inovatif dalam bidang Pendidikan IPS.