CPL-9 Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi
CPL-10 Menghasilkan teori/konsep baru ilmu pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai landasan ontologi, epistimologi, dan aksiologi pengembangan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial melalui kepakaran riset interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin
CPL-11 Memecahkan permasalahan masyarakat di bidang pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial melalui riset dengan pendekatan inter, multi, dan transdisipliner
CPL-12 Mampu mengelola, memimpin, mengembangkan, dan mengimplementasikan hasil penelitian bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mendapatkan pengakuan nasional dan internasional