PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
PLO-5 Mampu memahami dasar-dasar ilmu hukum
PLO-6 Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil dan formil.
PLO-10 Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji/implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Program Objectives (PO)
PO-1 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dan asas perlindungan konsumen.
PO-2 Mahasiswa mampu mengidentifikasi hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha.
PO-3 Mahasiswa mampu menganalisis instrumen hukum dan regulasi perlindungan konsumen.
PO-4 Mahasiswa mampu mengevaluasi kasus sengketa konsumen dan solusi hukumnya.
PO-5 Mahasiswa mampu menyusun dokumen hukum sederhana terkait perlindungan konsumen.