Mata kuliah Hukum Perusahaan membahas tentang konsep dasar, prinsip-prinsip, dan regulasi yang mengatur tentang perusahaan di Indonesia. Materi mencakup pengertian dan bentuk-bentuk perusahaan, pendirian, pembubaran, hak dan kewajiban perseroan, organ perusahaan, tanggung jawab sosial perusahaan, serta penyelesaian sengketa dalam dunia usaha. Tujuan mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman komprehensif tentang hukum perusahaan serta penerapannya dalam praktik bisnis. Ruang lingkupnya meliputi analisis UU Perseroan Terbatas, UU Penanaman Modal, dan peraturan terkait lainnya yang relevan dengan kegiatan perusahaan di Kabupaten Magetan dan wilayah Indonesia pada umumnya.