•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Bioteknologi Unesa

 
Program Studi  :  S1 Bioteknologi
Tanggal Berdiri  :  20 Maret 2025
Koordinator Program Studi  :  RATIH DEWI SAPUTRI
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Bioteknologi
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu bioteknologi di bidang pangan yang inovatif, berwawasan kewirausahaan berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan berbasis kearifan lokal dan Environmental, Social, and Governance (ESG)
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan bioteknologi yang inovatif dengan mengintegrasikan konsep kewirausahaan berkelanjutan berbasis teknologi hijau dan kearifan lokal, untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan global.
  2. Melakukan penelitian yang terfokus pada inovasi bioteknologi guna mendukung ketahanan pangan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan (ESG).
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dengan menerapkan prinsip bioteknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Melaksanakan kegiatan kerja sama dengan industri, lembaga penelitian, dan pemerintah untuk memperkuat pengembangan dan aplikasi bioteknologi yang relevan dan berkelanjutan di tingkat nasional dan internasional.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam bidang bioteknologi sebagai sumber daya manusia untuk memperkuat ketahanan pangan.
  2. Menghasilkan luaran penelitian yang dapat memberikan kotribusi terhadap isu ketahanan pangan
  3. Memperkuat rekognisi pada tingkat Nasional dan Internasional.
  4. Menghasilkan karya berbasis pengembangan bioteknologi untuk memperkuat ketahanan pangan.
  5. Terwujudnya kolaborasi Tridarma di tingkat nasional dan internasional

Nilai_dasar
  1. Tangguh: Internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari -hari dan memiliki daya juang
  2. Kolaboratif: mampu bekerja sama untuk menghasilkan ide atau menyelesaikan masalah.
  3. Adaptif: mampu beradaptasi secara mandiri dan tanggung jawab terhadap perubahan melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.
  4. Inovatif: mampu berpikir kritis dan kreatif dalam menemukan solusi atau ide baru dalam pemecahan masalah sesuai perkembangan zaman yang dilandasi jiwa kewirausahaan dan kaidah ilmiah.
  5. Inklusif: mendukung seluruh individu tanpa memandang perbedaan, memfasilitasi keberhasilan semua orang, serta menghargai perbedaan pemikiran dan keberagaman.
  6. Belajar sepanjang hayat: memiliki kesadaran akan area kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, aktif menemukan cara-cara yang efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.
  7. Kewirausahaan: mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya dalam menghasilkan nilai tambah.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Bioteknologi
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Menguasai konsep teoritis biologi dasar, kimia dan biokimia, biologi sel dan biologi molekuler, mikrobiologi, fisiologi, genetika, rekayasa genetika, teknologi bioproses, bioinformatika, enzimologi dan teknologi enzim, serta bioetika.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Menguasai konsep, prinsip, dan aplikasi pengetahuan bioteknologi pada berbagai bidang.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Menguasai prinsip dasar, cara pengoperasian instrumen dan piranti lunak, serta kemampuan analisis data dan informasi bioteknologi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Memiliki pengetahuan tentang aspek sosial, etika, keselamatan, dan lingkungan di bidang bioteknologi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, dan teknologi di bidang bioteknologi sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni serta menyusun deskripsi saintifik.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu mengidentifikasi masalah dan menyajikan alternatif solusi bioteknologi di bidang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hayati.
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi S1 Bioteknologi
Universitas Negeri Surabaya
  • Profesional di Bidang Industri

    Lulusan prodi S1 Bioteknologi dapat bekerja sebagai profesional di bidang industri berbasis bioteknologi seperti QC, QA, Fermentation Specialist yang memiliki kompetensi untuk mengawasi dan memastikan kualitas serta keamanan produk bioteknologi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Mereka mampu menerapkan prinsip-prinsip QA dalam seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi. Selain itu, mereka juga mahir dalam melakukan analisis risiko, pengendalian mutu, dan penyusunan dokumentasi yang diperlukan untuk memenuhi regulasi keamanan produk bioteknologi. Kemampuan ini memastikan produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi dan memenuhi ekspektasi konsumen.

  • Enterpreneur Khususnya Bidang Bioteknologi Pangan.

    Lulusan yang memiliki jiwa kewirausahaan di bidang bioteknologi pangan seperti Start-up Founder pada level KKNI 6 dilengkapi dengan kompetensi manajerial, teknis, dan keahlian khusus seperti kemampuan analisisi yang kuat, yang digunakannya untuk mengevaluasi data penjualan, mengidentifikasi tren, serta merumuskan strategi yang inovatif. Mereka siap untuk mengidentifikasi peluang bisnis, merancang, dan mengembangkan produk bioteknologi pangan inovatif. Dengan pemahaman mendalam tentang teknologi bioteknologi dan keterampilan manajemen bisnis, mereka mampu mendirikan dan mengelola usaha di sektor ini. Kemampuan ini mencakup pengembangan strategi pemasaran, pengelolaan sumber daya, dan pemenuhan aspek regulasi yang relevan, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan industri pangan nasional.

  • Asisten Peneliti (RnD, Pengembangan dan Aplikasi Bioteknologi)

    Lulusan yang berperan sebagai Peneliti memiliki keterampilan dalam melakukan penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang bioteknologi pangan. Mereka mampu merancang dan melaksanakan eksperimen, menganalisis data, serta mengaplikasikan hasil penelitian untuk inovasi produk atau proses baru dalam industri pangan. Dengan pengetahuan tentang metode ilmiah dan teknologi terkini, mereka berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan peningkatan efisiensi produksi pangan. Kemampuan ini penting untuk mendorong inovasi dan daya saing industri pangan di tingkat nasional maupun global.

  • Konsultan Bioteknologi

    Lulusan yang berperan sebagai konsultan untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas dalam produksi dan konsumsi pangan yang berkelanjutan seperti pada lembaga pemerintahan (PNS), Pengawas Keamanan Pangan (BPOM, LPPOM, MUI, BPJPH), edukator sains publik (science communicator). Mereka memiliki kemampuan untuk menyampaikan informasi dan teknologi bioteknologi pangan kepada petani, produsen, dan komunitas lokal. Dengan demikian, mereka membantu meningkatkan ketahanan pangan melalui edukasi tentang diversifikasi pangan berbasis bioteknologi, dan pengelolaan sumber daya alam secara efisien. Peran ini penting dalam mendukung program pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • Studi Lanjut

    Lulusan S1 yang berkompeten untuk melanjutkan studi dibidang bioteknologi, mikrobiologi, rekayasa hayati, ilmu lingkungan, biologi, kimia, dan manajemen industri pangan.


Struktur Kurikulum S1 Bioteknologi
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Bioteknologi 2025

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Khonghucu
    -  Agama Protestan
2.00
5420702002 BIOLOGI DASAR 2.00
5420702005 KETAHANAN PANGAN GLOBAL 2.00
5420702004 KIMIA DASAR 3.00
1000002046 LITERASI DIGITAL 2.00
5420703001 MEGABIODIVERSITAS 3.00
1000002047 PENDIDIKAN JASMANI DAN KEBUGARAN 2.00
5420702003 PENGANTAR DAN ETIKA BIOTEKNOLOGI 2.00
5420702008 PENGETAHUAN BAHAN PANGAN 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Bioteknologi
Universitas Negeri Surabaya

Perancangan kurikulum baru Prodi Bioteknologi memerlukan proses yang sistematis untuk memastikan kurikulum tersebut relevan, efektif, dan memenuhi kebutuhan pembelajaran. Berikut adalah tahapan-tahapan evaluasi yang telah dilakukan dalam perancangan kurikulum baru Prodi Bioteknologi:

  1. Analisis Kebutuhan (Needs Assessment)
  • Mengidentifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan berdasarkan:

o   Profil lulusan yang diinginkan.

o  Kebutuhan dunia kerja, masyarakat, atau pasar.

o  Standar kompetensi nasional/internasional.

o  Perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan tren industri.

  • Melibatkan pemangku kepentingan, seperti akademisi, industri, dan alumni.

  2. Penentuan Tujuan Kurikulum

  • Menyusun visi, misi, dan tujuan pendidikan sesuai dengan filosofi pendidikan lembaga.
  • Merumuskan capaian pembelajaran lulusan (learning outcomes), baik dalam hal pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.

  3. Desain Struktur Kurikulum

  • Menentukan komponen kurikulum, seperti:

o   Mata kuliah wajib dan pilihan.

o   Beban kredit (SKS) dan distribusi per semester.

o  Hubungan antar mata kuliah (prasyarat, urutan logis).

  • Menyesuaikan dengan standar akreditasi atau regulasi pemerintah, seperti Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

  4. Penyusunan Isi Kurikulum

  • Merancang RPS untuk setiap mata pelajaran/mata kuliah, yang meliputi:

o   Capaian pembelajaran (learning outcomes) spesifik.

o   Materi pokok yang akan diajarkan.

o  Strategi pembelajaran (metode, pendekatan).

o  Penilaian (assessment).

  • Memastikan isi kurikulum relevan dengan kebutuhan zaman dan kompetensi lulusan.

  5. Pemilihan Metode Pembelajaran dan Penilaian

  • Menentukan strategi dan metode pembelajaran, seperti:

o   Pembelajaran berbasis proyek (project-based learning).

o  Pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning).

  • Merancang metode penilaian, seperti ujian, presentasi, portofolio, atau penilaian berbasis kinerja.

  6. Validasi Kurikulum

  • Melakukan konsultasi dan review oleh tim ahli, seperti akademisi, praktisi industri, dan pakar pendidikan.
  • Mengadakan uji coba (pilot project) untuk mengukur efektivitas rancangan kurikulum.

  7. Implementasi Kurikulum

  • Menerapkan kurikulum di kelas.
  • Membekali pendidik dengan pelatihan terkait kurikulum baru.

8.  Evaluasi dan Revisi

  • Mengumpulkan umpan balik dari berbagai pihak, seperti mahasiswa, dosen, dan pengguna lulusan.
  • Mengevaluasi efektivitas kurikulum melalui pencapaian hasil belajar.
  • Melakukan revisi berkala untuk memastikan kurikulum tetap relevan.

Sanctioning Kurikulum Baru Prodi Bioteknologi Melalui Workshop 

Kurikulum baru yang telah dikembangkan oleh prodi sebelum diimplementasikan perlu dimintakan masukan/sanctioning dari banyak pihak, yang mencakup unsur stakeholders, dan pakar. Proses Sanctioning dalam bentuk workshop atau lokakarya bertujuan untuk melihat koherensi antar konten kurikulum. Koherensi yang dimaksud adalah bagaimana keterpaduan (Unity), keterkaitan (connectedness), dan relevansi (relevance) antar konten kurikulum yang telah dikembangkan. Proses Sanctioning yang dilakukan oleh prodi Bioteknologi yang melibatkan dari kalangan akademisi seperti dari universitas Kyoto University dan Universitas Airlangga dengan aspek yang dibahas adalah Review Kurikulum prodi S1 Bioteknologi.
 

Uji Publik Kurikulum Baru (Curriculum Publication)

Kurikulum baru yang telah melalui proses sanctioning, kemudian direvisi sesuai masukan yang diperoleh setelah terlebih dahulu dipertimbangkan urgensinya. Setelah itu, kurikulum hasil revisi diuji publik dengan tujuan untuk:

  1. Mendapatkan masukan terhadap draf kurikulum prodi dan program-program lainnya di Unesa.
  2. Mendapatkan dukungan dari seluruh komponen dan pemangku kepentingan prodi dan program-program lainnya di Unesa terhadap pemberlakuan kurikulum yang dikembangkan; dan
  3. Mendapatkan kepastian bahwa dosen, laboran, teknisi, dan staf administrasi prodi dan program-program lainnya di Unesa dapat melaksanakan kurikulum.
  4. Mendapatkan perspektif beragam mengenai kemungkinan hambatan dalam penerapan kurikulum serta saran untuk mengatasinya, guna memastikan implementasi yang efektif.
  5. Menilai apakah kurikulum yang direvisi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi lulusan.
     
Rekap CPL Program Studi S1 Bioteknologi
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9CPL10CPL11
Kimia Dasar 2 33.33% 66.67% 100 %
Pengetahuan bahan pangan 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Bioteknologi
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Program Studi Bioteknologi FMIPA Unesa dirancang dan dikembangkan dengan berlandasan kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan 7. Peraturan Menteri Riset, teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Kurikulum Program Studi Bioteknologi FMIPA Unesa harus bermuara pada visi Unesa PTNBH yaitu menjadi “universitas kependidikan yang tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan”. Oleh karena itu, Tujuan Pendidikan Program Studi (Program Educational Objectives (PEO)) dan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (CPL/Program Learning Outcomes (PLO)) yang dirumuskan harus mampu mengakomodasi visi Unesa di bidang pendidikan, sekaligus mengakomodasi kompetensi-kompetensi sesuai yang digariskan oleh Level 6 KKNI, dan mengacu pada asosiasi Ikatan Program Studi Bioteknologi Indonesia (IPSBI).

Kurikulum Program Studi Bioteknologi dirancang dan dikembangkan bertujuan untuk menjamin terselenggaranya kegiatan belajar dan mengajar di program studi dalam rangka menyiapkan generasi pembelajaran sepanjang hayat, berkelanjutan dan tanpa batas waktu dan ruang dalam bidang Bioteknologi. Kurikulum program studi juga mampu membekali lulusannya: (1) memiliki keterampilan abad ke-21, (2) siap dan mampu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), (3) pengetahuan dan pengalaman tentang Pendidikan 4.0 (Education 4.0). Oleh karena itu, perancangan dan pengembangan komponen-komponen kurikulum  didasarkan pada a) Landasan Filosofis, b) Landasan Sosiologis, c) Landasan Psikologis, d) Landasan Historis, e) Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan f) Landasan Yuridis dalam menetapkan tujuan pendidikan Program Studi (Program Educational Objectives (PEO)), Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (CPL/Program Learning Outcomes(PLO)), bahan kajian, mata kuliah dan struktur kurikulum, proses belajar mengajar.

  1. Landasan Filosofis
         Secara umum, landasan filosofis pengembangan kurikulum Program Studi Bioteknologi FKP Unesa adalah Pancasila dan UUD 1945 di mana di dalamnya memuat nilai dan norma yang berlaku di Indonesia. Secara khusus, kurikulum Program Studi Bioteknologi FKP Unesa berlandaskan kepada visi Unesa dan visi FKP Unesa. Hal tersebut secara operasional dituangkan dalam rumusan Tujuan Pendidikan Program Studi (PEO) dan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (CPL/PLO).
  2. Landasan Sosiologis
         Kurikulum Program Studi Bioteknologi FKP Unesa dikembangkan dengan memperhatikan keadaan masyarakat dan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat yang lebih luas baik dalam skala nasional maupun internasional. Kurikulum program studi harus berlandaskan pada penerapan konsep, prinsip, dan teori bioteknologi berbasis kearifan lokal yang mampu mengakomodasi kebutuhan pemerintah, industri, dan masyarakat akan ketahanan pangan.
  3. Landasan Psikologis
         Landasan psikologis adalah kondisi karakteristik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam interaksinya dengan lingkungan. Perilaku merupakan manifestasi dari ciri-ciri kehidupan berupa perilaku kognitif, afektif, psikomotor sebagai akibat interaksi individu dengan lingkungannnya. Kondisi psikologis yang dimaksud adalah kondisi psikologis peserta didik sebagai subjek dalam pembelajaran.
    Landasan psikologis kurikulum program studi bioteknologi berfokus pada pemahaman tentang bagaimana individu belajar dan berkembang,serta bagaimana aspek psikologis dapat mempengaruhi proses pendidikan. Proses pembelajaran dilakukan dengan mengikuti beberapa aspek teori perkembangan, teori belajar, motivasi dan gaya belajar serta lingkungan belajar.
  4. Landasan Historis
         Sejarah bioteknologi dimulai dari penggunaan fermentasi dalam pembuatan makanan dan minuman sejak zaman kuno, yang kemudian berkembang dengan penemuan ilmuwan seperti Louis Pasteur yang mengungkap peran mikroorganisme dalam proses bioteknologi. Pada abad ke-20, penemuan struktur DNA oleh Watson dan Crick serta kemajuan dalam genetika molekuler membuka jalan bagi bioteknologi modern, yang mencakup rekayasa genetika dan bioteknologi mikroba. Seiring waktu, bioteknologi telah berkembang pesat, menawarkan solusi inovatif di bidang kesehatan, pertanian, dan industri. Di Indonesia, meskipun bioteknologi mulai diperkenalkan pada akhir abad ke-20, potensinya baru terasa pada awal 2000-an, dengan dukungan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan riset dan kapasitas SDM di sektor ini.
         Kurikulum Program Studi S1 Bioteknologi dirancang dengan mengacu pada perkembangan historis ini, untuk memberi mahasiswa pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip dasar dan aplikasi bioteknologi, serta tantangan dan peluang yang muncul. Dengan menyadari kontribusi bioteknologi terhadap tantangan global, seperti perubahan iklim dan krisis pangan, kurikulum ini juga mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi kemajuan teknologi terkini, seperti bioinformatika dan rekayasa biologi sintetis. Lulusan diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan dan penerapan bioteknologi yang berkelanjutan di Indonesia dan dunia, mengadaptasi inovasi-inovasi terbaru, dan berperan aktif dalam menciptakan solusi untuk masalah global yang kompleks.
  5. Landasan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) 
         Program Studi S1 Bioteknologi dibangun atas dasar pengintegrasian ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) yang berkembang pesat di berbagai bidang. Bioteknologi sebagai disiplin ilmu berada pada persimpangan berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti biologi, kimia, fisika, dan matematika, serta mengaplikasikan konsep-konsep tersebut untuk memecahkan masalah nyata dalam masyarakat. Ilmu pengetahuan yang menjadi dasar utama dalam pengembangan bioteknologi mencakup pemahaman tentang struktur genetik, proses biokimia, mikrobiologi, serta prinsip-prinsip rekayasa genetika dan bioteknologi molekuler. Kurikulum ini memberikan fondasi yang kuat kepada mahasiswa dalam bidang ilmu dasar yang relevan, serta melatih mereka untuk mengintegrasikan berbagai konsep ilmu pengetahuan guna memahami fenomena biologis yang kompleks.
         Di sisi lain, perkembangan teknologi menjadi kunci utama dalam penerapan bioteknologi untuk menciptakan produk dan solusi yang bermanfaat. Teknologi-teknologi terkini, seperti biologi sintetis, bioinformatika, dan teknologi rekayasa genetik, membuka peluang bagi mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori dasar tetapi juga memanfaatkan alat dan metode canggih dalam penelitian dan pengembangan produk bioteknologi. Kurikulum Program Studi S1 Bioteknologi juga memperkenalkan mahasiswa pada seni dalam konteks ilmu pengetahuan, yaitu seni dalam perancangan eksperimen, inovasi produk, serta komunikasi ilmiah yang efektif. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teknologi terkini, tetapi juga mampu berinovasi dan berkreasi dalam menciptakan solusi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri, serta memiliki keterampilan untuk mengkomunikasikan hasil riset dan pengembangan dengan cara yang jelas dan kreatif.
  6. Landasan Yuridis
    Perancangan dan pngembangan kurikulum Program Studi Bioteknologi beserta implementasi dan evaluasinya disusun berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku meliputi:
    1. Pancasila dan UUD 1945;
    2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional;
    3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
    4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
    5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
    6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
    7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
    8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
    9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
    10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
    11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta; 
    12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
    13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
    14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
    15. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
    16. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020- 2024;
    17. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
    18. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022- 2045; 
    19. Rumusan Naskah Akademik Standar Nasional Berbasis KKNI dari Ikatan Program Studi Bioteknologi Indonesia (IPSBI) 2017.