Deskripsi Mata Kuliah
Matakuliah Hukum Pembiayaan membahas tentang aspek hukum yang terkait dengan pembiayaan dalam berbagai bentuk, seperti pembiayaan perbankan, pembiayaan syariah, dan pembiayaan proyek. Tujuan dari matakuliah ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi hukum dalam transaksi pembiayaan serta mengeksplorasi konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan pembiayaan. Ruang lingkupnya meliputi analisis peraturan perundang-undangan terkait pembiayaan, peran lembaga keuangan dalam pembiayaan, serta penyelesaian sengketa dalam transaksi pembiayaan.
CPMK
- Mahasiswa mampu menguasai substansi mata kuliah Hukum Pembiayaan
- Analyzing) : Mengaitkan dan mencari hubungan 1 konsep dg konsep lain atau lebih ttg sesuatu yg dipahami, Persamaan dan Perbedaan, Menggolong-golongkan konsep (Kategorisasi), Menghimpun, Menemukan Irisan antar himpunan/kategori sesuatu dsbnya;
- Evaluating) = Menilai dan atau menyikapi, menyetujui, tidak menyetujui hasil analisis berdasarkan pemahaman dan implementasi hub konsep atau sesuatu yg dipahami;