Mata kuliah Hukum Perjanjian, membahas tentang seluk-beluk perjanjian pada umumnya, meliputi konsep-konsep, asas-asas dan teori-teori dalam perjanjian yang disertai pembahasan kasus-kasus tentang perjanjian yang terjadi
Mata kuliah Hukum Agraria membahas landasan filosofis, historis, dan yuridis pengaturan agraria di Indonesia dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Mata kuliah Hukum Agraria membahas landasan filosofis, historis, dan yuridis pengaturan agraria di Indonesia dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Mata kuliah Hukum Adat membahas tentang sistem hukum tradisional yang berlaku di masyarakat adat. Tujuan dari mata kuliah ini adalah untuk memahami prinsip-prinsip, norma, dan
Mata kuliah ini membahas secara ringkas mengenai ilmu pengetahuan hukum, mengenai kedudukan ilmu hukum disamping ilmu-ilmu lainnya, dan lebih lanjut mengenai pengertian-pengertian dasar, azas-azas, norma-norma,
Mengkaji tentang konsep-konsep dasar antropologi dan konsep-konsep dasar sosiologi, antara lain: obyek material dan formal antropologi, cabang-cabang ilmu antropologi, metode, teori-teori evolusi, evolusi dan variasi