Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa mengetahui dan memahami dinamika hukum Islam di Indonesia serta mampumelakukan transforrnasi kepada masyarakat, sehingga mahasiswa dapat memberikan kontribusi baik
Mata kuliah ini mempelajari masalah-masalah yang berhubungan dengan pidana danpemidanaan. Pembahasannya difokuskan pada upaya-upaya pemecahan pada pembinaan pelanggar hukum pada umumnya dan narapidana pada khususnya
Hukum Islam merupakan bagian dari sistem hukum di Indonesia sebagai salah satu bahan baku pembentukan hukum nasional. Dalam mata kuliah mahasiswa diajarkan asas-asas hukum Islam,
Matakuliah ini merupakan kajian tentang perundang-undangan mulai dari norma hukum, hubungan antara negara hukum dan perundang-undangan, sifat peraturan perundang-undangan, asas peraturan perundang-undangan, materi muatan peraturan
Matakuliah ini merupakan kajian tentang perundang-undangan mulai dari norma hukum, hubungan antara negara hukum dan perundang-undangan, sifat peraturan perundang-undangan, asas peraturan perundang-undangan, materi muatan peraturan