Matakuliah ini merupakan kajian tentang perundang-undangan mulai dari norma hukum, hubungan antara negara hukum dan perundang-undangan, sifat peraturan perundang-undangan, asas peraturan perundang-undangan, materi muatan peraturan
Mata kuliah ini membahas secara ringkas mengenai ilmu pengetahuan hukum, mengenai kedudukan ilmu hukum disamping ilmu-ilmu lainnya, dan lebih lanjut mengenai pengertian-pengertian dasar, azas-azas, norma-norma,