CPL-9 Mampu mentransformasi aktivitas, berkomunikasi, dan mengambil keputusan dalam berorganisasi dan bermasyarakat berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menguasai konsep teoritis reformasi administrasi negara, dan mampu menganalisis informasi dan data terkait isu-isu reformasi administrasi negara, serta mentransformasi aktivitas, berkomunikasi, dan mengambil keputusan dalam konteks reformasi organisasi publik dan pemerintahan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
CPMK-2 Mahasiswa mampu mengorganisasikan reformasi administrasi negara pada berbagai kegiatan pelayanan publik dan pembangunan di berbagai jenis organisasi, baik pemerintah, swasta, nirlaba, maupun badan usaha milik negara/daerah, dengan berpedoman pada prinsip integritas, akuntabilitas, dan kepentingan publik.