CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Mampu mengembangkan teori, konsep dan gagasan ilmiah dalam bidang pendidikan nonformal dan pengembangan masyarakat
CPL-6 Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, produktif melalui penelitian ilmiah dan memimpin penelittian kolaboratif antar institusi
CPL-7 Mampu merancang program pendidikan yang inovatif dan pengembangan model-model pembelajaraan bagi pengelola pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, pengembangan masyarakat dengan pendekatan pedagogik, andragogi dan heutagogi
CPL-8 Mampu mengelola dan mengevaluasi pembelajaraan pada satuan pendidikan nonformal serta menunjukkan kinerja profesi dan bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang PNF secara mandiri.
CPL-9 Mampu menerapkan konsep, teori dan praktek pendidikan nonformal, manajemen PNF berbasis teknologi serta kajian model bisnis sosial bidang PNF.
CPL-10 Mampu menerapkan kemitraan strategi dan jejaring dalam penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan, pengembangan masyarakat dan pendidikan nonformal
CPMK
CPMK-1 Memiliki sikap religius, humanis, mandiri, dan nasionalis sesuai dengan filosofi bimbingan dan penyuluhan sosial (S1, S2, S4, S6).
CPMK-2 Memahami konsep, teori, prinsip, dan etika profesi dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan sosial (P1, P5).
CPMK-3 Mampu menerapkan teknik dan metode bimbingan dan penyuluhan secara profesional (KK2).
CPMK-4 Mampu melakukan penelitian kolaboratif untuk mengevaluasi dan mengembangkan model bimbingan dan penyuluhan sosial (KU4, KK5).