CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPMK
CPMK-1 Mampu memanfaatkan TIK untuk memperoleh informasi/referensi terkait pendidikan inklusif dan mengomunikasikannya;
CPMK-2 Menguasai secara mendalam konsep teoritis filosofi, konsep, prinsip, landasan, dan jenis layanan pendidikan inklusif serta nilai-nilai luhur budaya pendidikan Indonesia;
CPMK-3 Mengambil keputusan dalam mengaplikasikan pemahaman terhadap peserta didik berkebutuhan khusus berdasarkan analisis informasi dan data hasil asesmen dalam memberikan alternatif penyelesaian permasalahan belajar di sekolah.
CPMK-4 Bertanggung jawab terhadap kinerja pembelajaran yang dilaksanakan.