CPL-6 Menguasai konsep pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi, psikologi pendidikan dan psikologi konseling untuk melandasi pelayanan bimbingan dan konseling
CPL-7 Menguasai konsep dan praktik bimbingan dan konseling dalam berbagai konteks dan permasalahan
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan posisi bimbingan dan konseling di antara administrasi, supervisi, dan pembelajaran, serta menerapkan solusi untuk permasalahan siswa yang melibatkan ketiga bidang tersebut dengan prinsip kesetaraan pendidikan (C4)
CPMK-2 Mahasiswa mampu mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan menganalisis jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling serta keterkaitannya dengan komponen pendidikan lain, dalam rangka memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam (C3)
CPMK-3 Mahasiswa mampu merancang, melaksanakan, dan merefleksikan layanan bimbingan dan konseling secara komprehensif dengan menjunjung asas inklusivitas dan keadilan untuk mendukung mutu pendidikan (C4)
CPMK-4 Mahasiswa mampu menganalisis, mengevaluasi, dan mengembangkan jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sehingga menjamin pemerataan akses dan kualitas layanan (C4)