CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai teori dasar ilmu gizi, pangan, biomedik, patofisiologi, kesehatan masyarakat dan pengetahuan tentang pelayanan dan kewenangan ahli gizi dalam sistem kesehatan nasional dan sistem ketahanan pangan dan gizi nasional.
CPL-12 Mampu mendesain dan mengelola penyelenggaraan makanan pada institusi dengan menerapkan konsep manajemen.
CPMK
CPMK-1 Mampu merumuskan masalah dalam pengelolaan makanan bergizi dengan menggunakan konsep, contoh, dan prosedur dalam ilmu Keamanan Pangan
CPMK-2 Mampu mengidentifikasi potensi bahaya pada pengelolaan makanan bergizi menggunakan pengetahuan ilmu Keamanan Pangan
CPMK-3 Mampu mengaplikasikan konsep CPPOB dan HACCP untuk mengevaluasi keamanan pangan pada industri penyelenggaraan makanan