CPL-5 Menguasai teori dasar ilmu gizi, pangan, biomedik, patofisiologi, kesehatan masyarakat dan pengetahuan tentang pelayanan dan kewenangan ahli gizi dalam sistem kesehatan nasional dan sistem ketahanan pangan dan gizi nasional.
CPL-8 Mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pengembangan produk pangan; serta memberikan alternatif pemecahan masalah gizi dan pangan dalam lingkup kerja
CPL-9 Mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pengelolaan pelayanan gizi dengan menggunakan metode antropometri dan konsumsi makanan yang sudah baku serta mampu mengintrepretasikan hasil pemeriksaan biokimia dan klinis.
CPL-11 Mampu mendesain dan mengelola pendidikan gizi dengan menggunakan media dan metode sesuai karakter sasaran.
CPMK
CPMK-1 Mampu melaporkan asuhan gizi pada pasien kasus penyakit dalam
CPMK-2 Mampu melaporkan asuhan gizi pada pasien kasus bedah
CPMK-3 Mampu melaporkan asuhan gizi pada pasien kasus pediatrik
CPMK-4 Mampu melaporkan asuhan gizi pada pasien kasus obsgyn
CPMK-5 Mampu melaporkan asuhan gizi pada pasien rawat jalan di poli gizi