CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-5 Mampu memahami dasar-dasar ilmu hukum
CPL-6 Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil dan formil.
CPL-7 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dan mengambil keputusan dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya.
CPL-8 Mampu merumuskan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya yang dituangkan baik dalam lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
CPL-10 Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji/implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
CPMK
CPMK-1 Mampu menerapkan prinsip-prinsip AI dalam analisis kasus hukum untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelesaian masalah hukum (C3)
CPMK-2 Mampu menganalisis data hukum menggunakan teknik-teknik machine learning untuk mengidentifikasi pola dan tren yang relevan (C4)
CPMK-3 Mampu mengevaluasi keefektifan algoritma AI dalam konteks hukum dan etika, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku (C5)
CPMK-4 Mampu menciptakan solusi hukum inovatif dengan mengintegrasikan teknologi AI untuk menangani kasus-kasus hukum kompleks (C6)
CPMK-5 Mampu menerapkan teknologi AI untuk mendukung kegiatan litigasi dan non-litigasi dalam praktik hukum (C3)
CPMK-6 Mampu menganalisis implikasi etis dari penggunaan AI dalam hukum dan mengembangkan strategi untuk mengatasi dilema etis tersebut (C4)
CPMK-7 Mampu mengevaluasi dan mengkritisi penggunaan AI dalam sistem peradilan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas (C5)
CPMK-8 Mampu menciptakan model prediktif untuk analisis hukum yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan hukum (C6)
CPMK-9 Mampu menerapkan teknik pemrosesan bahasa alami untuk analisis dokumen hukum dan ekstraksi informasi yang relevan (C3)
CPMK-10 Mampu menganalisis dan mengevaluasi peran AI dalam penegakan hukum dan keadilan, serta memprediksi dampak sosial yang mungkin timbul (C4, C5)