CPMK-1 Mahasiswa mampu memahami Kode Etik yang harus dijadikan pedoman perilaku aparat penegak hukum. Mata kuliah ini membahas tentang beda etika dengan etiket, pekerjaan yang bersifat profesi, profesi yang berkaitan dengan hukum, etika profesi penegak hukum, pelanggaran etika profesi, akibat dan proses penyelesaiannya.