CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPL-7 Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu memahami dan mengidentifikasi hakekat dari hukum organisasi internasional , status hukum organisasi internasional, keanggotaan organisasi internasional
CPMK-2 Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan melakukan kualifikasi landasan hukum suatu organisasi internasional, ketentuan umum bagi organisasi internasional
CPMK-3 mahasiswa mampu mengkonstituir, mengeksekutoir pengambilan keputusan dalam organisasi internasional, hubungan eksternal organisasi internasional