CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPL-7 Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menguasai substansi mata kuliah Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
CPMK-2 mengetahui konsep pengadaan barang dan jasa
CPMK-3 mengetahui proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah
CPMK-4 mengetahui peran, fungsi, dan wewenang subyek-subyek dalam pemgadaan barang dan jasa di pemerintahan
CPMK-5 mengetahui dan memahami problemtaik hukum dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah