CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPMK
CPMK-1 Menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum waralaba dalam penyusunan perjanjian waralaba (C3)
CPMK-2 Menganalisis aspek hukum dalam kasus sengketa waralaba berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (C4)
CPMK-3 Mengevaluasi efektivitas klausul-klausul dalam perjanjian waralaba berdasarkan prinsip keadilan dan kepatutan (C5)
CPMK-4 Menciptakan draft perjanjian waralaba yang memenuhi aspek legal dan bisnis (C6)
CPMK-5 Menerapkan strategi penyelesaian sengketa waralaba melalui jalur litigasi dan non-litigasi (C3)
CPMK-6 Menganalisis implikasi hukum dari perkembangan model bisnis waralaba di era digital (C4)
CPMK-7 Mengevaluasi kepatuhan pelaku usaha waralaba terhadap regulasi perlindungan konsumen (C5)
CPMK-8 Menciptakan solusi inovatif untuk mengatasi kendala hukum dalam ekspansi bisnis waralaba internasional (C6)
CPMK-9 Menerapkan prinsip-prinsip hak kekayaan intelektual dalam praktik waralaba (C3)
CPMK-10 Menganalisis dampak perubahan regulasi terhadap model bisnis waralaba (C4)