CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPMK
CPMK-1 Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) untuk Mata Kuliah Kapita Selekta Hukum Islam yang mencakup aspek kognitif, afektif, psikomotorik, spesifik materi, dan kompetensi utama, di mana mahasiswa diharapkan mampu memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan mengintegrasikan hukum Islam, serta mengembangkan sikap ilmiah, keterampilan penelitian, dan solusi hukum yang relevan dalam konteks kekinian. Share