Mata kuliah ini membahas hakikat dan area kajian dalam linguistik forensik, yakni bahasa sebagai produk hukum, bahasa dalam proses hukum, dan bahasa sebagai alat bukti hukum; teori dan metode kebahasaan dalam praktik analisis linguistik forensik; praktik analisis penggunaan bahasa yang berdampak hukum. Melalui mata kuliah ini diharapkan daya analisis kritis mahasiswa atas fakta pengunaan bahasa semakin tajam dan mendalam.