CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-7 Bertanggung jawab atas setiap karya di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia secara mandiri dengan menginternalisasikan nilai-nilai agama, norma dan etika akademik dengan semangat perjuangan dan kewirausahaan
CPL-8 Menguasai konsep dasar bahasa, sastra, keterampilan berbahasa dan sastra, penelitian bahasa dan sastra; Menguasai konsep dasar dan pembelajaran bahasa dan sastra, penelitian di bidang pendidikan bahasa dan sastra; Menguasai konsep teoritis perkembangan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, baik untuk penutur asli, penutur asing, maupun anak berkebutuhan khusus; Menguasai prinsip dan manajemen kewirausahaan dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia
CPL-10 Mampu mengoperasikan aspek pedagogik yang berkaitan dengan pengajaran bahasa Indonesia baik untuk penutur asli, penutur asing, dan anak berkebutuhan khusus
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu mengembangkan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia secara logis, kritis, sistematis, dan kreatif sesuai dengan konteks pembelajaran yang inklusif dan inovatif.
CPMK-2 Mahasiswa mampu merancang dan melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia secara mandiri dan bertanggung jawab dengan menginternalisasi nilai-nilai agama, norma, etika akademik, dan semangat kewirausahaan.
CPMK-3 Mahasiswa mampu menguasai konsep dasar bahasa, sastra, keterampilan berbahasa dan sastra serta strategi pembelajarannya dalam berbagai konteks, termasuk untuk penutur asing dan anak berkebutuhan khusus.
CPMK-4 Mahasiswa mampu menerapkan aspek pedagogik secara efektif dalam pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asli, penutur asing, dan anak berkebutuhan khusus.