CPL-7 Terampil berbahasa Jawa lisan dan tulis dalam aksara Jawa dan Latin sesuai kaidah;
CPL-9 Terampil menerapkan konsep budaya berdasarkan pemahaman tradisi Jawa yang berwawasan kearifan lokal;
CPL-10 Mampu menerapkan teknik penyiaran, penyuntingan, dan jurnalistik dalam bahasa Jawa sesuai kaidah;
CPMK
CPMK-1 Memanfaatkan IPTEKS untuk mendapatkan, mengumpulkan, dan mengolah praktik berbagai tradisi upacara adat Jawa yang berkaitan perkawinan dan tradisi lokaldalam rangka peningkatan keterampilan melaksanakan upacara tradisi serta penerapannya dalam pembelajaran bahasa Jawa di sekolah
CPMK-2 Menguasai konsep teoretis tentang tradisi upacara adat Jawa, serta mampu memformulasikan dalam penyelesaian berbagai permasalahan praktik tradisi perkawinan dan tradisi lokalJawa secara prosedural.
CPMK-3 Mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data, dan memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi dalam penyelesaian dan pemecahan permasalahan praktik tradisi perkawinan dan tradisi lokalJawa yang mendukung pembelajaran bahasa Jawa di sekolah.
CPMK-4 Memiliki komitmen dan sikap tanggung jawab pada kinerja pembelajaran sendiri dan kelompok dalam pemecahan berbagai permasalahan praktik tradisi perkawinan dan tradisi lokalJawa yang mendukung pembelajaran bahasa dan sastra Jawa di sekolah.