CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Menguasai konsep dasar pendidikan luar sekolah untuk dapat mengelola program-program pendidikan non formal
CPL-7 Menguasai proses perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi program pendidikan nonformal
CPL-8 Mampu merancang dan mengimplementasikan Pembelajaran berbasis Andragogi Pembelajaran pada Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Masyarakat
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar, prinsip, serta teori pendidikan yang relevan untuk merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang efektif.
CPMK-2 Mahasiswa mampu merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan kurikulum, kebutuhan peserta didik, serta konteks pembelajaran, dengan memanfaatkan strategi dan teknologi pendidikan yang tepat.
CPMK-3 Mahasiswa mampu mengaplikasikan keterampilan dasar mengajar, seperti membuka dan menutup pembelajaran, menjelaskan materi, memberikan pertanyaan, memberikan umpan balik, serta mengelola kelas secara efektif.
CPMK-4 Mahasiswa mampu menggunakan media dan teknologi pembelajaran secara inovatif dan efektif untuk mendukung pencapaian tujuan pembelajaran.
CPMK-5 Mahasiswa mampu melakukan refleksi terhadap praktik pengajaran mereka, menganalisis umpan balik dari dosen dan teman sejawat, serta merancang perbaikan untuk meningkatkan keterampilan mengajar.