CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Memiliki sikap professional sebagai pendidik dan praktisi dalam bidang tata busana yang meliputi disiplin, jujur, bertanggung jawab dan bekerjasama.
CPL-7 Terampil merancang perangkat ajar dan menerapkan dalam pembelajaran bidang tata busana
CPL-11 Memiliki pemahaman konsep bidang pedagogik dan professional yang menunjang bidang pendidikan tata busana
CPL-12 Mampu menerapkan konsep bidang pedagogic dalam pembelajaran di sekolah menengah kejuruan yang meliputi perencanaan pembelajaran, pengembangan perangkat, evaluasi, dan media pembelajaran berbasis IPTEK
CPMK
CPMK-1 Menerapkan konsep perencanaan pembelajaran dalam konteks pendidikan tata busana untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif (C3)
CPMK-2 Menganalisis berbagai metode dan strategi pembelajaran yang sesuai untuk mata pelajaran tata busana di sekolah menengah kejuruan (C4)
CPMK-3 Mengevaluasi efektivitas perangkat ajar yang telah dirancang dan diterapkan dalam pembelajaran tata busana (C5)
CPMK-4 Menciptakan media pembelajaran inovatif yang mendukung pencapaian kompetensi tata busana (C6)
CPMK-5 Menerapkan prinsip-prinsip evaluasi dalam mengukur pencapaian hasil belajar siswa di bidang tata busana (C3)
CPMK-6 Menganalisis kebutuhan pembelajaran siswa untuk mengembangkan materi ajar yang relevan dan kontekstual dalam tata busana (C4)
CPMK-7 Mengevaluasi dan menyesuaikan strategi pengajaran untuk meningkatkan keterampilan praktis dan teoritis siswa dalam tata busana (C5)
CPMK-8 Menciptakan rancangan pembelajaran yang integratif dan interdisipliner, menggabungkan konsep tata busana dengan aspek pedagogik yang relevan (C6)
CPMK-9 Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam perancangan dan pelaksanaan pembelajaran tata busana (C3)
CPMK-10 Menganalisis dan mengintegrasikan nilai-nilai profesionalisme dalam pengembangan materi dan metode pembelajaran tata busana (C4)