CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengembangkan teknik asesmen psikologi yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep, teori, dan model dalam perilaku organisasi secara logis, kritis, sistematis, dan kreatif serta mengaplikasikannya pada analisis kasus yang relevan di bidang psikologi.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menganalisis permasalahan organisasi pada level individu, kelompok, dan sistem dengan menggunakan pendekatan teori perilaku organisasi, serta memberikan rekomendasi yang tepat dan aplikatif.
CPMK-3 Mahasiswa mampu mengembangkan dan/atau mengevaluasi teknik asesmen psikologi sederhana terkait fenomena organisasi (misalnya psychological capital, iklim organisasi, flourishing, trust, keadilan, komunikasi, dan budaya organisasi) dengan memperhatikan prinsip psikodiagnostik.
CPMK-4 Mahasiswa mampu menerapkan prinsip kode etik psikologi Indonesia dalam proses analisis kasus, diskusi, maupun penyusunan asesmen terkait perilaku organisasi.