CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengembangkan teknik asesmen psikologi yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia
CPL-7 Mampu mengembangkan prinsip-prinsip literasi data dan pelaporan hasil sainstifik yang bebas plagiarisme dan berlandaskan pada integritas akademik
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu memahami konsep perkembangan secara umum & Konsep gangguan perkembangan
CPMK-2 Mahasiswa memahami Jenis gangguan perkembangan pada anak dan remaja
CPMK-3 Mengevaluasi kelayakan teknik asesmen yang digunakan untuk berbagai jenis anak berkebutuhan khusus berdasarkan prinsip etik (C5)
CPMK-4 Menciptakan laporan asesmen psikologi anak berkebutuhan khusus yang inovatif dan sesuai standar (C6)