CPL-9 Mampu membuat keputusan dalam konteks penyelesaian masalah dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang bimbingan dan konseling yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian ilmiah atau eksperimental terhadap informasi dan data
CPL-10 Mampu meningkatkan kapasitas belajar secara mandiri, mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dan kolega, sejawat di dalam lembaga, masyarakat, dan komunitas penelitian yang lebih luas
CPL-11 Mengembangkan model evaluasi dan instrumen untuk keperluan asesmen dalam bimbingan dan konseling
CPMK
CPMK-1 Menguasai secara mendalam konsep dasar, prinsip-prinsip, teori-teori yang berkaitan dengan konseling anak berkebutuhan khusus dan mampu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan konseling anak berkebutuhan khusus sesuai prosedur
CPMK-2 Mampu menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan keahliannya dalam bidang bimbingan dan konseling berlandaskan nilai-nilai kependidikan kepada anak berkebutuhan khusus dan kepada orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
CPMK-3 Mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik anak berkebutuhan khusus.
CPMK-4 Mampu merancang dan mengimplementasikan program bimbingan dan konseling dalam konteks pendidikan secara komprehensif, melalui reset dengan pendekatan multi atau transdisiplin, yang mendapat pengakuan nasional dan/atau internasional.
CPMK-5 Mampu memecahkan permasalahan pendidikan yang terkait dengan bidang bimbingan dan konseling dalam konteks yang lebih luas sehingga menghasilkan karya yang kreatif, original, teruji yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pendidikan dan kemaslahatan umat manusia.
CPMK-6 Memiliki kepribadian kepribadian konselor dapat dilihat dari sikap dan pelayanan terhadap konseling melalui praktek secara langsung dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
CPMK-7 Terampil berpikir logis untuk pemecahan masalah di bidang pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus berkaitan dengan konseling ABK, mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi konseling ABK untuk menyelesaikan permasalahan ABK, sekaligus juga mengoptimalkan konseling ABK berdasarkan prinsip-prinsip dan prosedur dalam konteks pembelajaran, layanan dan riset yang berkaitan dengan konseling ABK
CPMK-8 Terampil dalam dunia pendidikan untuk pemecahan masalah di bidang pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus berkaitan dengan konseling ABK, mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi konseling ABK untuk menyelesaikan permasalahan konseling ABK, sekaligus juga mengoptimalkan potensi konseling ABK berdasarkan prinsip-prinsip dan prosedur dalam konteks pembelajaran, layanan dan riset yang berkaitan dengan konseling ABK.
CPMK-9 Terampil bekerja mandiri, bekerja sama di dalam tim kolaboratif, bertanggung jawab baik tugas individu maupun tim, serta mengkomunikasikan ide, pendapat, dan argumentasi secara lisan/tertulis berkaitan dengan konseling ABK, mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi konseling ABK untuk menyelesaikan permasalahan konseling ABK, sekaligus juga mengoptimalkan potensi konseling ABK berdasarkan prinsip-prinsip dan prosedur dalam konteks pembelajaran, layanan dan riset yang berkaitan dengan konseling ABK
CPMK-10 Menerapkan budaya inklusif dalam menjalankan tugas sebagai pendidik PDBK dan wirausaha berlandaskan agama, moral dan etika