CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
CPL-6 Mengembangkan kemampuan mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan teori- teori hukum
CPMK
CPMK-1 Menganalisis teori dan prinsip hubungan industrial dalam konteks keolahragaan.
CPMK-2 Mengevaluasi kontrak kerja dan perjanjian kerja di sektor olahraga.
CPMK-3 Menyusun solusi penyelesaian sengketa industrial dalam olahraga.
CPMK-4 Mengkaji implikasi hukum nasional dan internasional terhadap praktik hubungan industrial keolahragaan.