CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu mengembangkan teori organisasi bisnis secara inovatif dan kreatif berdasarkan teori hukum
CPMK-2 Mahasiswa mampu menganalisis organisasi bisnis untu mengembangkan teori hukum di bidang bisnis