CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-7 Menganalisis kebutuhan dan menyelesaikan masalah yang kompleks dalam berbagai bidang Teknik Informatika, menggunakan metode analitis dan pendekatan ilmiah.
CPL-8 Mengevaluasi kinerja sistem dan teknologi informasi serta mengimplementasikan perbaikan berkelanjutan berdasarkan data dan analisis.
CPL-9 Mengembangkan solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi terbaru.
CPL-10 Memiliki kecakapan umum yang dibutuhkan sebagai dasar untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kerja yang relevan, seperti kemampuan manajerial, etika profesional, dan kepemimpinan.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar forensik digital dan hukum terkait dalam proses investigasi siber.
CPMK-2 Mahasiswa mampu mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menjaga keutuhan bukti digital dengan prosedur forensik yang tepat.
CPMK-3 Mahasiswa mampu menganalisis dan merekonstruksi insiden keamanan siber berdasarkan data digital yang diperoleh.
CPMK-4 Mahasiswa mampu mengevaluasi dan memilih alat bantu forensik yang sesuai untuk kebutuhan investigasi digital.
CPMK-5 Mahasiswa mampu menyusun laporan forensik siber yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan hukum.