CPL-6 Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik yang logis, kritis, sistematis, kreatif dan inovatif dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan kesastraan secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik.
CPL-7 Mampu mengidentifikasi masalah bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan kesastraan sebagai objek penelitian dan memposisikannya ke dalam peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
CPL-10 Menguasai konsep-konsep teoretis bahasa dan sastra dan penerapannya yang berbasis pada filsafat pendidikan, filsafat bahasa, dan filsafat sastra
CPL-11 Menguasai konsep teoretis keterampilan berbahasa dan bersastra secara integratif
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar serta pentingnya sastra dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menganalisis karya sastra dengan berbagai pendekatan yang relevan dalam konteks pembelajaran.
CPMK-3 Mahasiswa mampu merancang strategi pembelajaran sastra yang efektif dan sesuai dengan kurikulum pendidikan di Indonesia.
CPMK-4 Mahasiswa mampu mengimplementasikan pembelajaran sastra yang inovatif dan kreatif di kelas, serta mengevaluasi efektivitasnya.