CPL-6 Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik yang logis, kritis, sistematis, kreatif dan inovatif dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan kesastraan secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik.
CPL-7 Mampu mengidentifikasi masalah bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan kesastraan sebagai objek penelitian dan memposisikannya ke dalam peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
CPL-10 Menguasai konsep-konsep teoretis bahasa dan sastra dan penerapannya yang berbasis pada filsafat pendidikan, filsafat bahasa, dan filsafat sastra
CPL-11 Menguasai konsep teoretis keterampilan berbahasa dan bersastra secara integratif
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu membuat penelitian-penelitian , kebijakan tentang pembelajaran
CPMK-2 Mahasiswa mampu memahami konsep dasar pengembangan materi dan media pembelajaran bahasa dan sastra
CPMK-3 Mahasiswa mampu menganalisis pendekatan pengembangan materi dan media berbasis teknologi dan literasi digital
CPMK-4 Mahasiswa mampu merancang dan mengevaluasi materi serta media pembelajaran bahasa dan sastra yang inovatif