CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner .
CPL-6 Mampu menghasilkan produk-produk inovasi pembelajaran seni (model pembelajaran, media pembelajaran, bahan ajar dan pedoman evaluasi).
CPL-7 Mampu menganalisis teori-teori filsafat ilmu, Filsafat Pendidikan Seni dan Filsafat seni budaya.
CPMK
CPMK-1 Menyusun bussines plan industri kreatif bidang seni
CPMK-2 Menyusun strategi pengembangan produk industri kreatif, Mahasiswa mampu mengidentifikasi masalah di lapangan terkait pemanfaatan potensi seni budaya lokal dalam konteks ekonomi kreatif.
CPMK-3 Menyusun strategi marketing produk industri kreatif di media sosial, Mahasiswa mampu mengembangkan model pembelajaran berbasis kewirausahaan seni budaya yang dapat diterapkan dalam lingkungan pendidikan maupun pelatihan.
CPMK-4 Mahasiswa mampu menunjukkan sikap kolaboratif dan inovatif dalam proses pengembangan proyek bisnis kreatif melalui kerja kelompok dan presentasi hasil kerja.
CPMK-5 Mahasiswa mampu menganalisis peluang dan tantangan pengembangan usaha kreatif secara logis dan kritis berdasarkan data lapangan dan studi literatur.
CPMK-6 Mahasiswa mampu merancang model bisnis kreatif secara sistematis dan inovatif sesuai dengan standar kompetensi wirausaha di bidang seni budaya.
CPMK-7 Mahasiswa mampu bekerja sama dalam tim untuk menyusun proposal bisnis kreatif dan mempresentasikannya secara kooperatif dan profesional.
CPMK-8 Mahasiswa mampu mengidentifikasi masalah di lapangan terkait pemanfaatan potensi seni budaya lokal dalam konteks ekonomi kreatif.
CPMK-9 Mahasiswa mampu menjelaskan hubungan antara filsafat pendidikan seni dan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam pengembangan industri kreatif