CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-6 mampu menguasai kebijakan dan pengelolaan pembelajaran bahasa dan sastra
CPL-9 Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembinaan sumber daya serta organisasi yang yang menjadi tanggung jawabnya
CPL-11 Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi bidang pendidikan bahasa dan sastra atau praktik profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya kreatif bidang pendidikan bahasa dan sastra yang original dan teruji
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menganalisis secara mendalam landasan filosofis, pendekatan, metode, serta prinsip didaktik dan metodik dalam pembelajaran bahasa dan sastra untuk mengidentifikasi permasalahan pembelajaran kekinian.
CPMK-2 Mahasiswa mampu merancang dan mengembangkan model pedagogi pembelajaran bahasa dan sastra secara kreatif, inovatif, dan berbasis riset untuk memecahkan persoalan aktual dalam praktik pembelajaran.
CPMK-3 Mahasiswa mampu memprediksi dan mengevaluasi kecenderungan pembelajaran bahasa dan sastra masa depan untuk menciptakan alternatif model pedagogi yang transformatif dan berdaya guna dalam konteks pendidikan abad ke-21.
CPMK-4 Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi strategi pembelajaran bahasa dan sastra yang inovatif dan berlandaskan teori pedagogi mutakhir, serta berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia dan organisasi pendidikan secara berkelanjutan.