CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-14 Menghasilkan teori/konsep baru ilmu pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai landasan ontologi, epistimologi, dan aksiologi pengembangan pendidikan ilmu- ilmu sosial melalui kepakaran riset interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan hakikat, ruang lingkup, dan peran filsafat ilmu pendidikan dalam pengembangan ilmu pendidikan IPS secara komprehensif.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menguraikan hubungan antara filsafat ilmu, teori pendidikan, dan praktik pendidikan dalam konteks sosial, budaya, dan politik Indonesia.
CPMK-3 Mahasiswa mampu menganalisis dimensi ontologi, epistemologi, dan aksiologi dalam ilmu pendidikan serta relevansinya terhadap penelitian doktoral bidang IPS.
CPMK-4 Mahasiswa mampu membandingkan berbagai aliran filsafat ilmu (positivisme, kritisisme, konstruktivisme, postmodernisme, dll.) dan implikasinya terhadap pendekatan penelitian pendidikan IPS.
CPMK-5 Mahasiswa mampu mengevaluasi kontribusi filsafat Barat, Islam, dan lokal (Nusantara) dalam membentuk paradigma keilmuan pendidikan.
CPMK-6 Mahasiswa mampu menafsirkan hubungan antara filsafat ilmu dengan teori sosial klasik maupun kontemporer dalam kajian pendidikan IPS.
CPMK-7 Mahasiswa mampu merumuskan kerangka filosofis yang mendasari kajian pendidikan IPS berbasis nilai, etika, dan kearifan lokal.
CPMK-8 Mahasiswa mampu mengkritisi praktik pendidikan di Indonesia melalui perspektif filsafat ilmu, termasuk isu-isu kolonialisme, globalisasi, dan dekolonisasi pengetahuan.
CPMK-9 Mahasiswa mampu menyintesis teori dan konsep filsafat ilmu untuk menghasilkan paradigma baru dalam penelitian pendidikan IPS.
CPMK-10 Mahasiswa mampu mengembangkan argumentasi filosofis yang orisinal untuk mendukung disertasi dan publikasi ilmiah di bidang pendidikan IPS.
CPMK-11 Mahasiswa mampu menerapkan filsafat ilmu pendidikan dalam merancang metodologi penelitian yang sesuai dengan karakter ilmu sosial dan humaniora.
CPMK-12 Mahasiswa mampu mengintegrasikan pemikiran filsafat ilmu dengan teori pendidikan multikultural, pendidikan kritis, dan pendidikan berbasis kearifan lokal.
CPMK-13 Mahasiswa mampu menghasilkan gagasan inovatif dalam filsafat pendidikan yang dapat memberi kontribusi pada pembangunan pendidikan nasional dan global.
CPMK-14 Mahasiswa mampu menunjukkan sikap reflektif, kritis, dan etis dalam mengkaji, menulis, dan mempresentasikan gagasan filsafat ilmu pendidikan baik di forum akademik nasional maupun internasional.