Mata kuliah ini membahas perbandingan sistem hukum acara pidana dan perdata di berbagai negara, termasuk sistem civil law, common law, dan hukum acara internasional. Mahasiswa
Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,
Mata kuliah hukum pajak memberi pemahaman pada mahasiswa berkaitan dengan sejarah pajak, pajak dan hukum pajak, teori pemungutan pajak, pembedaan pajak, subjek pajak dan objek