Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa yang membahas tentang hukum di Indonesia, eksistensi hukum Indonesia, sejarah hukum Indonesia, sistem hukum
Mata kuliah ini mengkaji dan menganalisis secara teoritik perkembangan Berbagai Pemikiran, Konsep, dan Teori Hukum Telematika untuk (1) mengkritisi Konvergensi Bidang Telematika dan UU ITE;
Mata kuliah Hukum Perjanjian, membahas tentang seluk-beluk perjanjian pada umumnya, meliputi konsep-konsep, asas-asas dan teori-teori dalam perjanjian yang disertai pembahasan kasus-kasus tentang perjanjian yang terjadi